Minggu, 17 Oktober 2010

KERANGKA DASAR KTSP

1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

2. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MAS Albidayah Cangkorah Batujajar dikembangkan oleh pihak Madrasah dan komite madrasah yang berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.

b. Beragam dan terpadu.

c. tanggap terhadap ilmu pemgetahuan teknologi dan seni.

d. relevan dengan kebutuhan kehidupan.

e. menyeluruh dan berkesinambungan.

f. belajar sepanjanng hayat.

g. seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum

a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.

b. kurikulum dilaksanakan dengan menegakan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman kepada tuhan Yang maha esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan / atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi pesrta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sungtulada.

e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang menandai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru.

f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendaya gunakan kondisi alam, social dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan local, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar